OUT BOND BPI-KPN-PN di CIC LEMBANG BANDUNG


Pada acara Out Bond Ini ada yang buat Peserta sangat berkesan terhadap Instrukturnya yaitu  Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)  Natasha yang sangat enrgik dan Smart, sehingga membuat daya pikat tersendiri bagi peserta karena beliau merupakan Polisi Wanita sangat akrab sekali dengan peserta.





Peserta Out Bond Mendaki Bukit Kebun Teh di CIC Lembang Bandung olah Raga Otot sehabis di Karantina Selama 3 Hari Oleh Instruktur Polda Jabar.

Ibu Natasa Selalu Ceria di Acara Out Bond CIC Lembang Bandung

Ketawa Ibu Natasha dan Senyum Ibu Eri Selaku Ketua Panitia Penyelenggara


Anggota Peserta Yang selalu Happy di Acara Out Bond karena disamping Ibu Panitia 

Ketua Umum dan Sekjen BPI-KPN-PN Beserta Peserta Kursus Spesifikasi TIPIKOR di acara Out Bond CIC Lembang Bandung


AKBP Natasha yang cantik dan Energik Lagi Dekati Peserta Out Bond Disela Rehat Jelang Makan Siang



BPI-KPN-PN PUSAT ADAKAN KURSUS SPESIFIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI

bpikpnpnsekwildasumatera.blogspot.com- Badan Peneliti Independent Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI-KPN-PN) Pusat Bersama Kepolisian Republik Indonesia POLDA JAWA BARAT mengadakan Kursus Spesifikasi Tindak Pidana Korupsi dan Pengumpulan Bahan Keterangan (PULBAKET) di Bandung Kampus II Pusdiklat Propinsi Jawa Barat Guna peningkatan Sumber Daya Manusia di Tubuh BPI-KPN-PN.

Dalam rangka Peningkatan Kualitas, Kuantitas Pengetahuan dan Kemampuan Bagi seluruh Anggota BPI-KPN-PN didalam melakukan tugas Investigasi yang berkaitan dengan adanya laporan Masyarakat maupun temuan dilapangan adanya kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Ilegal Loging, Ilegal Fishing maupun permasalahan Hukum yang terjadi Dimasyarakat baik didaaerah kabupaten/Kota maupun di Propinsi. Kegiatan ini berlangsung pada 8 s/d 10 November 2014, pada kegiatan ini dihadiri Anggota dan Pengurus BPI-KPN-PN Seluruh Indonesia,dan Pada Kesempatan Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Masyarakat KOMBES.POL.Drs.ERWIN C.RUSMANA,SH,M.Hum atas nama Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat.Serta turut hadir IRWASUM MABES POLRI BRIGJEN.POL.KADIR PRAYITNO.



Untuk pembekalan ini Anggota BPI-KPN-PN di sajikan oleh Narasumber dari Mabes Polri dan Kemenkumham Republik Indonesia Serta Komisi III DPR-RI.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari ragam daerah yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Jumlah Peserta 150 Orang.

KURSUS SPESIFIKASI PENANGANAN TIPIKOR LEMBANG JAWA BARAT






















Badan Peneliti Independen Disambut Baik KPK

Jakarta - Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional merupakan mitra dalam jajaran Lembaga Pemberantasan Korupsi dalam kaitan peran serta masyarakat dalam fungsi selaku sosial kontrol dan pemberantasan korupsi. Dalam fungsinya, misalnya melakukan penelitian terhadap penyelenggaraan negara terhadap kemungkinan terjadinya upaya penyalahgunaan anggaran negara dalam rangka menambah harta kekayaan pejabat negara dan pengusaha secara melawan hukum. Melalui kesempatan ini, sebuah rekomendasi kepada pimpinan KPK terkait sejumlah kasus tindak pidana korupsi, baik nasional maupun daerah. Untuk itu dapat segera dilakukan langkah-langkah hukum dalam upaya menjawab keinginan publik. Hal ini diungkapkan ketua umum BPI Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional, Rahmad Sukendar kepada sejumlah wartawan di gedung KPK Jakarta, Rabu, (28/12).

Rahmad berharap agar kasus Bank Century segera mendapat kepastian hukum, sekaligus tidak menjadikan bulan-bulanan badut politik Senayan. Kemudian, kasus cek pelawat pemilihan Deputi Senior Gubernur BI agar dituntaskan demi kepastian hukum. Kasus pembangunan Simpang Lima Gumul (SLG), di kabupaten Kediri Jawa Timur yang melibatkan mantan Bupati H.Sutrisno yang mana kasusnya mengambang alias tidak ada kepastian hukum. Lantas, kasus ALKEStahun 2009 Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang melibatkan kroni-kroni Gubernur Banten. Dalam hal ini belum mendapatkan perhatihan dari KPK. Kasus suap RAPBD Kota Semarang yang menetapkan Sekda, sekaligus 2 orang anggota DPRD Kota tersebut sebagai tersangka. Selain itu tidak menutup kemungkinan akan ditetapkannya tersangka lain agar tak terjadi tebang pilih. Utamanya didalam penuntasan kasus suap itu.

Masih menurut Rahmad, sejumlah kasus lain yang mesti dituntaskan, misalnya kasus perkebunan 4 sumur yang sejak tahun 2004 belum tersentuh tersangkanya. Kemudian,kasus pengadaaan lahan gambut di Riau. Dalam hal ini melalui gerakan moral Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional mendukung pimpinan KPK periode 2011 hingga 2014,guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, tegasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.